Pemerntah Desa Serang Jaya, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat melaksana kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDesa ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ) Tahun 2026. Musyawarah Ini Dilaksanakan di Aula Desa Serang Jaya, Pada Kamis, 08 Januari 2026.
Musyawarah ini dihadiri oleh Bapak Camat Pematang Jaya ( Hairul Amin Ritongga, S.Sos ) Bersama Bapak Kasi PMP (Ansari, S.E) Kecamatan Pematang Jaya, Ketua BPD Beserta Anggota, Bapak Kepala Desa Berserta Perangkat Desa, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat
Penetapan APBDes TA 2026 bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh peserta Musdes diberikan ruang untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat demi tercapainya kesepakatan bersama.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.